Press "Enter" to skip to content

Cara Melewati (Bypass) Proxy

Bagaimana cara membuka facebook di kantor yang telah diblokir. Bagaimana mengakses rapidshare.com di hotspot gratisan. Bagaimana membuka situs porno ketika mengalami kesusahan karena nawala project. Bagaimana membuka website-website yang diblokir aksesnya oleh kantor Anda.

Banyak yang tidak tahu bagaimana prinsip kerja proxy yang dibuat sysadmin pada tiap jaringan komputer. Sehingga ketika beberapa website diblokir pada jaringan kantor Anda seperti ditutupnya akses ke situs facebook, Anda tidak dapat melakukan apa-apa kecuali hanya dengan mencari di search engine atau situs penyedia proxy untuk dapat memasuki web favorit anda tersebut.

Ada banyak cara bagaimana melewati atau mem-bypass proxy server, salah satunya akan saya ulas pada tulisan kali ini. Tapi sebelum itu alangkah baiknya untuk kita ketahui dasar kenapa hal tersebut bisa dilewati.

Pendahuluan

Apakah Anda pernah mendengar istilah DNS? DNS adalah singkatan dari Domain Name Service atau sering disebut juga Domain Name Server yang berfungsi untuk menerjemahkan alamat IP Address ke sebuah nama host domain dan begitu juga sebaliknya.

Hadirnya DNS ini sangat membantu user karena jika service ini tidak ada, Anda tentu direpotkan untuk mengingat dan menghapal alamat IP Address untuk website tertentu. Bayangkan jika Anda hendak mengakses google.com, Anda harus mengetikkan IP Address 74.125.235.51 di web browser Anda.

Sysadmin ketika melakukan proteksi terhadap website yang mereka anggap merugikan, mereka akan memasukkan daftar-daftar situs tersebut ke dalam sebuah daftar hitam yang biasanya disimpan dalam sebuah file. Katakan saja nama file tersebut blacklistwebsite.txt dan nama website yang ingin mereka blokir misal indowebster.com atau rapidshare.com. Kedua contoh situs tersebut sering kita temukan diblokir aksesnya pada hotspot-hotspot gratisan atau kantoran karena trafik yang digunakan bisa menghabiskan resource bandwidth yang ada.

Prinsip Kerja Proxy Server Ketika Memblokir Suatu Situs

Ketika seseorang membuka rapidshare.com, maka saat itu juga proxy server akan mengecek ke dalam file blacklistwebsite.txt apakah website tersebut termasuk dalam daftar. Jika memang ada, maka secara prinsip kerja proxy server memblokir akses ke website tersebut dan Anda tidak bisa membukanya.

Cara Melewati (Bypass) Proxy

Kebanyakan hal yang terjadi di lapangan, sebagian sysadmin ketika memasukkan daftar hitam website yang mereka anggap merugikan, tanpa pikir panjang cuma menambahkan nama domain tersebut tanpa memasukkan IP Address-nya. Pertanyaan sekarang, bagaimana jika kita mengakses website rapidshare.com dengan memasukkan alamat IP Addressnya. Jadi, alamat domain rapidshare.com kita ganti dengan IP 195.122.131.13. Jawabannya adalah bisa.

Bagaimana Cara Mendapatkan IP Address dari Rapidshare.com

1. Klik Start kemudian pada Pilih Run.

2. Pada kotak Run, ketikkan perintah cmd

3. Ketikkan ping rapidshare.com, Anda bisa mengganti nama rapidshare.com dengan alamat website yang Anda ingin buka blokirnya.

4. Pastekan alamat IP Address yang Anda dapatkan dihasil perintah ping tadi ke browser favorit Anda. Dan kemungkinan besar website yang diblokir oleh sysadmin kembali bisa diakses.

Semoga berhasil. Walau terkadang cara ini tidak sepenuhnya berhasil.